Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

KPU Sulbar Target 77,6 Persen Partisipasi Pemilih di Pemilu 2019

Pemilu 2019 nanti, jumlah DPT Sulbar sebanyak 842.164 pemilih yang tersebar di 648 kelurahan dan desa di 69 kecamatan.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin
abd azis/tribuntimur.com
KPU Sulbar di Kantor Tribun Timur, Selasa (28/8/2018). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menargetkan jumlah partisipasi masyarakat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2019, mencapai 77,6 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) Sulbar.

Pemilu 2019 nanti, jumlah DPT Sulbar sebanyak 842.164 pemilih yang tersebar di 648 kelurahan dan desa di 69 kecamatan.

Rinciannya, 422.091 laki-laki dan 420.073 perempuan.

Sementara untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di enam kabupaten/kota di Sulbar sebanyak 3.857 TPS.

“Target partisipasi pemilih kita 77,6 persen melebihi target nasional yakni 77,5 persen. Untuk mencapai target itu KPU Sulbar bersama KPU kabupaten/kota berupaya mengajak siswa sebagai generasi milineal menjadi pemilih cerdas,” ungkap Ketua KPU Sulbar Rustang di Kantor Tribun Timur, Selasa (28/8/2018).

Mantan Ketua Bawaslu Mamuju Tengah tersebut tidak sendiri ke Makassar.

Dia didampingi dua anggota komisioner lainnya. Mereka komisioner divisi umum dan logistik Farhanuddin, dan Adi Arwan Alimin, selaku divisi partisipasi masyarakat dan SDM.

“Selain pemilih milineal, kita juga mendatangi masyarakat yang daerahnya terpincil yang selama ini jarang menyalurkan hak pilihnya. Kita juga mengajak komunitas-komunitas perempuan,” ujar Adi.

“Bukan hanya itu, tetapi kita juga membuat kegiatan lomba-lomba yang bisa menarik pertisipasi masyarakat, seperti cerdas-cermat, kursus kepemiluan yang melibatkan masyarakat. Mereka kita latih tentang kepemiluan. Mereka yang kemudian menyampaikan di kampungnya,” tambah Adi.

Sementara Farhanuddin menjelaskan, kualitas Pemilu 2019 sangat dipengaruhi oleh kepedulian pemilih pemula dalam menyalurkan hak politiknya.

Karena itu, saatnya kesadaran politik kaum muda harus digugah dan dibangkitkan untuk mendorong kualitas hasil Pemilu.

“Politik sudah tidak bisa lagi dipahami sebatas pelaksanaan prosedural yang tidak mementingkan substansi karena substansi politik dalam kaitannya dengan pemilu adalah, terpilihnya caleg yang berkualitas dan berintegritas,” kata Farhanuddin.(ziz)

Tidak Cukup 5 Menit

Ketua KPU Provinsi Sulbar, Rustang, menyatakan, pemilu merupakan wujud tanggungjawab kepada bangsa dan negara, dimana rakyat yang berdaulat.

“Sebagai warga negara yang baik kita sepatutnya menyalurkan hak pilih atau ikut berpartisipasi. Memilih di TPS sebentar saja, tidak cukup 5 menit. Dengan begitu, kita sudah ikut menentukan siapa yang mendapat mandat memperjuangan hak-hak rakyat,” kata Rustang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved