Pemilu 2019
Pemilu 2019, DPT di Toraja Utara Sebanyak 152.269 Jiwa
Kabupaten Toraja Utara memiliki 151 Lembang (Desa) atau Kelurahan dari 21 Kecamatan, yang akan menyebar 820 TPS
Penulis: Risnawati M | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.
Hal itu ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Penetapan DPT Kabupaten Toraja Utara di Hotel Heritage, Kecamatan Kesu, Rabu (22/8/2018).
Turut dihadiri Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan yang mengajak stackholder mempersiapkan diri menyambut Pemilu 2019 yang berintegritas.
"Saya mengimbau kepada seluruh penyelenggara baik itu KPU, Bawaslu dan Pemerintah Daerah agar selalu menjaga kekompakan," ucap Bupati Kalatiku.
Total DPT untuk Pemilu 2019 sejumlah Dpemilih yang telah disahkan pada rapat pleno terbuka KPU Toraja Utara.
"Total tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 76.638 pemilih, sedangkan perempuan 75.631 pemilih," ujar Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom.
Kabupaten Toraja Utara memiliki 151 Lembang (Desa) atau Kelurahan dari 21 Kecamatan, yang akan menyebar 820 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2019 yang bersamaan dengan Pilpres.
Rapat pleno dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 12 pengurus partai politik (Parpol), pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan tiga, Komisioner Bawaslu dan Komisioner KPU Toraja Utara. (*)