Pemilu 2019
Tiga Calegnya Tidak Memenuhi Syarat, PSI Gugat KPU Jeneponto ke Bawaslu
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Soludaritas Indonesia (PSI) Jeneponto menggugat KPU Jeneponto ke Bawaslu RI
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Soludaritas Indonesia (PSI) Jeneponto menggugat KPU Jeneponto ke Bawaslu RI Jeneponto.
Gugatan dilayangkan PSI Jeneppnto, setelah tiga calon legeslatif (Caleg) PSI di Dapil tiga, Bangkala-Bangkala Barat dianggap tidak memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
"Saya selaku ketua PSI Jeneponto menggugat KPU Jeneponto untuk memasukkan kembali calon legeslatif di Dapil tiga Bangkala-Bangkala Barat, yang ditetapkan oleh KPU tidak memenuhi syarat," kata Ketua PSI Jeneponto Hardianto Haris ditemui di halaman kantor Bawaslu Jeneponto, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Selasa (21/08/2018).
Penetapan tiga caleg PSI yang dianggap Tidak Memenuhi Syarata (TMS) berdampak pada semua caleg PSI di dapil tiga Bangkala-Bangkala Barat.
"Satu itu atas nama Murniati dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dianggap terlambat memasukkan surat keterangan pengadilan lantaran terlambat mengurus. Dan ini berpengaruh ke semua caleg PSI dapil tiga karena persoalan keterwakilan perempuan 30 persen yang tidak terpenuhi," ujarnya.
Terpisah ketua KPU Jeneponto Muh Alwi yang dikonfirmasi terkait gugatan itu, mengungkapkan bakal hadir di Bawaslu Jeneponto untuk proses mediasi.
"Kita akan menghadiri agenda Bawaslu untuk dilakukan mediasi, jadi Bawaslu meminta KPU hadir untuk memberikan informasi apakah bersedia di mediasi atua tidak," ujar Muh Alwi.
Sepengatahuan Muh Alwi, tiga caleg PSI ditetapkan TMS lantaran tidak memenuhi syarat dokumen yang dipersyaratkan.
"Alasannya karena merasa bahwa kemarin ini ada kekurangan dokumen tetapi tidak pada tataran unsur kesengajaan, tetapi adanya batas waktu yang diberikan KPU dalam rangka pemenuhan berkas dokumen," tuturnya.
Kini ketua PSI Hardianto Haris dan Ketua KPU Jeneponto Muh Alwi didampingi beberapa komisioner KPU Jeneponto lainnya telah berada di kantor Bawaslu Jeneponto. (*)