ATKP Makassar Sosialisasi Bahaya Laser di Kawasan Bandara
ada sejumlah hal sederhana yang kerap dilakukan warga namun dampaknya bagi penerbangan tidak diketahui, diantaranya penggunaan senter ke arah langit.
Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar sosialiasi Security Awareness dan kawasan Bandara Sultan Hasanuddin di Dusun Ongkoe, Desa Tellumpoccoe, Marusu, Maros, Senin (20/8/2018).
Direktur Utama ATKP Makassar, Agus Susanto menyampaikan kepada warga bahwa, keselamatan penerbangan pesawat, merupakan tanggung jawab bersama.
Hal tersebut harus diketahui oleh warga, khususnya yang bermukim di sekitar kawasan bandara.
"Kita harus pahami, bahwa keselamatan penerbangan pesawat itu adalah tanggungjawab semua pihak. Apalagi kita yang tinggal di sekitar kawasan bandara," katanya.
Menurutnya, banyak hal yang dianggap sepele oleh warga. Namun hal tersebut ternyata bisa membahayakan penerbangan pesawat yang memuat ratusan penumpang.
Menurutnya, ada sejumlah hal sederhana yang kerap dilakukan warga namun dampaknya bagi penerbangan tidak diketahui, diantaranya penggunaan senter ke arah langit.
Senter tersebut mengganggu penerbangan atau pendaratan pesawat. Bahkan senter bisa menjadi penyebab kecelakaan pesawat yang akan mendarat.
"Hal-hal kecil yang sangat membahayakan penerbangan, diantaranya penggunaan senter laser saat pesawat akan mendarat, masuk tanpa ijin, cabut-cabut kabel, menyabotase peralatan yang ada di area bandara," katanya.
Jika hal tersebut dilakukan maka warga, melakukan pelanggaran dan bisa dipenjara. Namun sebelum ada warga dipidana, ATKP turun lapangan untuk sosialisasi.
Sosialisasi tersebut merupakn salah satu bentuk kepedulian ATKP Makassar terhadap warga yang bermukim di area bandara. Penjatuhan sanksi pidana kepada warga harus dicegah. (*)