BPR Citramas Pangkep Kecipratan Dana Rp 5 Miliar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jika dananya sudah dicairkan, pihak BPR Citramas akan meminjamkan para pelaku modal usaha dengan bunga 7 persen.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Perusahaan Daerah (Perusda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Citramas Pangkep kecipratan dana Rp 5 miliar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
"Iya Alhamdulillah BPR Citramas dipercaya untuk menyediakan pinjaman modal khusus pelaku usaha Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Pangkep," kata Dirut Operasional BPR Citramas, Annas Mustafa di Pangkajene, Jumat (17/8/2018).
Saat ini pihak BPR Citramas sedang menunggu proses pencairannya yang rencana akan cair bulan ini.
Jika dananya sudah dicairkan, pihak BPR Citramas akan meminjamkan para pelaku modal usaha dengan bunga 7 persen.
"Khusus besaran pinjaman mulai Rp 5 juta, Rp 10 juta bahkan Rp 100 hingga 200 juta. Target nasabahnya sampai mencukupi Rp 5 miliar tersebut," ujarnya.
Annas menambahkan, meminjam modal usaha perlu tinjauan dan syarat peminjaman.
Syaratnya cukup surat keterangan usaha, foto-foto usaha, surat-surat jaminan seperti sertifikat dan BPKB.
Sistem pembayarannya bisa perbulan dan pertriwulan tergantung kesepakatan pelaku usaha dengan pihak BPR Citramas. (*)