237 Warga Binaan Rutan Klas IIB Sidrap Dapat Remisi Kemerdekaan
Pemberian remisi ditujukan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Wakil Bupati Sidrap, Dollah Mando menyerahkan secara simbolis, remisi kepada 237 warga binaan Rutan Klas IIB Sidrap, Jumat (17/8/2018).
Warga binaan yang mendapat remisi satu bulan sebanyak 91 orang, remisi dua bulan 68 orang, remisi tiga bulan 58 orang, remisi empat bulan 14 orang, dan remisi lima bulan sebanyak 4 orang.
Penyerahan remisi dilakukan di Rutan Klas IIB Sidrap, Jl Pengayoman, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Penyerahan remisi ini merupakan hak warga binaan, yang dianggap cakap dan telah sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam undang-undang," katanya.
Baca: Rutan Klas IIB Bantaeng Usul 30 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan
Baca: Ahok Dapat Remisi 2 Bulan di Hari Kemerdekaan, Langsung Bebas?
Sementara itu, Kepala Rutan Sidrap Mansyur, mengatakan pemberian remisi ditujukan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif dalam kegiatan pembinaan.
Selain Dollah Mando, penyerahan remisi turut dihadiri Ketua DPRD Sidrap H Zulkifli Zain, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Eko Paskah, Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Bintang AL, Kepala Rutan Sidrap Mansyur, Kepala Kemenag Sidrap H Irman, Sekda Sidrap Sudirman Bungi, dan lainnya.
Pantauan TribunSidrap.com, usai menyerahkan remisi, Dollah Mando beserta undangan lainnya meninjau hasil kerajinan tangan warga binaan Rutan Klas IIB Sidrap.
Sekadar diketahui, Rutan Klas IIB Sidrap saat ini dihuni 378 orang, yang terdiri atas 104 tahanan, 273 narapidana, dan seorang bayi.(*)