Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Timsus Polda Sulsel Ciduk Pembobol Rumah Pegawai BI Makassar di Takalar

Anca mencuri disebuah rumah di Perumahan BI Makassar, pada tanggal 16 Juni lalu, atau disaat momen hari raya Idul Fitri.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Nurul Adha Islamiah
HANDOVER
Ansar alias Anca (34) warga Jl Manuruki, Tamalate, Makassar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pencurian di Perumahan Bank Indonesia (BI), diringkus Timsus Polda Sulsel di Takalar, Kamis (16/9/2018).

Adalah Ansar alias Anca (34) warga Jl Manuruki, Tamalate, Makassar. Diringkus berdasarkan pada LP / 669 / VI / 2018 / Restabes Makassar / Sektor Tamalate.

Panit Timsus Polda Sulsel AIPTU Iqbal Kosman mengatakan, berdasarkan pada LP tersebut pelaku diduga telah mencuri di Perumahan BI di Jl Sultan Alauddin.

"Berdasar laporan itu kami menangkap pelaku di rumah mertuanya di Soreang Takalar. Kasus pemcuriannya tanggal 16 Juni 2018 lalu," kata AIPTU Kosman.

Dari hasil introgasi Timsus Polda, Anca mencuri disebuah rumah di Perumahan BI Makassar, pada tanggal 16 Juni lalu, atau disaat momen hari raya Idul Fitri.

Momen itulah, saat orang saling maaf. Anca malah lancarkan aksi dan berhasil mencuri tas berisikan, uang, hard disk, dua unit laptop dan dua nit handphone.

Iqbal Kosman menyebitkan, dari hasil introgasi pelaku juga mengakui rumah korban dengan rumahnya berdekatan, hanya saja berbatasan dengan pagar.

"Katanya rumah pelaku dan korbannya berseberangan tembok, jadi pelaku ini memanjat tembok dan masuk kedalam rumah korban lewat dapur," jelas Iqbal.

Hasil penangkapan pelqku Anca, tim Polda Sulsel ini hanya berhasil amankan satu barang bukti berupa unit handphone merek Samsusng Grand Duos. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved