Wabup Pangkep Kukuhkan 78 Paskibra di Kantor DPRD
Syahban menyebut malam pengukuhan ini juga tahapan sebelum moment kepercayaan untuk membawa bendera pusaka dilaksanakan.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana mengukuhkan 78 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Pangkep tahun 2018 di Aula Kantor DPRD Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Rabu (15/8/2018).
Syahban Sammana mengatakan momen pengukuhan ini sangat penting untuk para paskibra menjelang tugasnya membawa bendera pusaka 17 Agustus 2018 nanti.
"Moment pengukuhan ini banyak hal yang kalian dapatkan dari para pembina menyangkut sang merah putih dan itu harus kalian pahami," ujarnya.
Syahban menyebut malam pengukuhan ini juga tahapan sebelum moment kepercayaan untuk membawa bendera pusaka dilaksanakan.
"Setelah kalian dikukuhkan, ada sejarah yang kalian tahu terkait kemerdekaan dan ini tentu menjadi kebanggan diri sendiri kalau tidak gampang menjadi paskibra," jelasnya.
Syahban berpesan, moment pengukuhan ini dapat menjadi contoh teladan bagi kalian di kehidupan sehari-hari. Menjaga sikap dan perilaku sebagai manusia yang pernah membawa bendera pusaka.