Ini Alasan Soni Sumarsono Tunjuk Ashari dan Jufri Jadi Penjabat Bupati Bantaeng dan Sinjai
Kebijakan ini diambil karena kedua bupati di daerah itu akan berakhir masa jabatan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Sumarsono menyampaikan akan melantik Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sinjai dan Bupati Kabupaten Bantaeng pada Kamis 16 Agustus.
Kebijakan ini diambil karena kedua bupati di daerah itu akan berakhir masa jabatan.
Mereka adalah Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah dan Bupati Sinjai Sabirin Yahya.
"Para Bupati akan hadir langsung dalam kegiatan ini, serta para Forkopimda," kata Sumarsono sembari menyampaikan pelantikan digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (13/8/2018).
Soni sapaan akrab Pj Gubernur Sulsel ini menyebutkan, dari dua daerah ini, masing-masing akan dijabat oleh Ashari F Radjamilo sebagai Pj Bupati Bantaeng, dan Jufri Rahman sebagai Pj Bupati Sinjai.
Baca: Kades di Sinjai Tolak Pemilihan Ketua Apdesi
Adapun pertimbangan Soni mengamanahkan Ashari sebagai Pj Bupati Bantaeng, karena pernah mencalonkan diri sebagai bupati di Jeneponto.
Meski Ashari gagal, kata Soni, anak mantan Bupati Jeneponto Rajamilo itu bisa memberikan yang terbaik.
"Toh dia juga kepala BKD, jadi tahulah pemerintahan. Melihat dari kultural, Jeneponto dan Bantaeng sama adat Makassar," katanya
Sementara Jufri, menurut Soni, pernah menjabat sebagai PLt Bupati Toraja, sehingga diyakini mampu memimpin Sinjai.
"Pak Jufri juga, beliau sudah berpengalaman," katanya.
Sumarsono menjelaskan, efektifnya untuk Sinjai dilantik 15 Agustus.
Berbeda dengan Bantaeng yang seharusnya AMJ (akhir masa jabatan) pada 16 Agustus. (sal)
