Hingga Pertengahan Agustus 2018, Polres Soppeng Bekuk 38 Pengguna Narkoba
Sebanyak 38 tangkapan pengguna narkoba yang ditangani Polres Soppeng hingga pertengahan Agustus 2018.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak 38 tangkapan pengguna narkoba yang ditangani Polres Soppeng hingga pertengahan Agustus 2018.
Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu. Bambang Supriyadi mengatakan, 38 orang yang ditangkap semuanya telah berstatus tersangka.
Dari 38 orang yang ditangkap, 34 orang laki-laki, dan empat orang perempuan dengan berat sabu-sabu sebanyak 8 gram.
"38 orang yang tersangka, tidak ada di antara mereka yang berstatus anak di bawah umur," tambah Bambang, Senin (13/8/2018).
Rata-rata pelaku ditangkap di Soppeng. Namun setelah dilakukan pengembangan, ada dari mereka yang ditangkap di Sidrap, Wajo, dan Bone.
"37 orang ditahan di rutan Soppeng, dan satu orang dititip di Polsek Lalabata," tambah Bambang.
Rata-rata pelaku yang vonis di atas 4 tahun lebih.