VIDEO: Edarkan Ganja, Tujuh Mahasiswa Diciduk Tim Elang Polrestabes Makassar
Kompol Diary Estetika mengungkapkan, tujuh mahasiswa aktif ini diamankan di tiga lokasi berbeda
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tujuh mahasiswa diamankan tim Elang Polrestabes Makassar, usai kedapatan memiliki narkoba jenis Sabu dan Ganja.
Kasus tujuh mahasiswa narkoba dirilis Satresnarkoba Polrestabes Makassar, di ruang Resnarkoba Mapolrestabes, Jl Ahmad Yani, Kamis (8/8/2018) siang.
Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary Estetika mengungkapkan, tujuh mahasiswa aktif ini diamankan di tiga lokasi berbeda di Kota Makassar.
Baca: Warga Bilalangnge Mulai Krisis Air, Camat Fasilitasi Bantuan dari PDAM
Baca: Ini 4 Fakta Terkait Samsung Galaxy A8 Star, Baca Dulu Sebelum Membelinya
"Mereka yang kami amankan ada yang sebagai pengedar dan pemakai, semua setelah dites urin positif zat ampetamin dan metafetamin," kata Kompol Diary.
Untuk barang bukti yang diamankan itu seperti, sabu-sabu, ganja siap pakai dan ganja siap diedar. Beserta, uang tunai diduga hasil penjualan dan bukti lainnya.
Kata Kompol Diary, tujuh mahasiswa ini diamankan di tiga lokasi berbeda. Ada yang ditangkap di salah satu Sekretariat Organda Mahasiswa, dan kos-kosan.
"Jadi pengungkapannnya ini dialkuakn undercover atau penyamaran anggota kami, tragisnya anggota kami diarahkan ke sebuah sekret mahasiswa," jelasnya.
Seperti diketahui, dari tujuh mahasiswa yang diamankan, Selasa (7/8/2018) malam. Mereka berasal dari enam Universitas Swasta dan Negeri Makassar. (*)