Sandiaga Uno Resmi Cawapres Prabowo: Silsilah Keluarga dan Kisah Sempat Jadi Pengangguran
Sandiaga Uno Resmi Cawapres Prabowo: Silsilah Keluarga dan Kisah Sempat Jadi Pengangguran
TRIBUN-TIMUR.COM - Sandiaga Uno Resmi Cawapres Prabowo: Silsilah Keluarga dan Kisah Sempat Jadi Pengangguran
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno resmi menjadi cawapres Prabowo Subianto dan akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Informasi yang didapatkan, posisi Sandiaga Uno sebagai wagub DKI akan digantikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik.
Awalnya hanya sekedar rumor yang tak jelas, namun dini hari tadi Prabowo resmi mengumumkan sang pengusaha benar maju di bursa pemilihan kepela negara tahun 2019 nanti.
Sandiaga merupakan sosok alternatif yang bisa diterima oleh parpol koalisi.
"Ini hasil kesepakatan tiga partau perndukung yakni PAN, PKS dan Gerindra," kata Prabowo
Sandiaga Uno disebut akan merebut suara rakyat bersama Prabowo di Pilpres 2019 nantinya.
Sebelum maju bertarung, sebaiknya rakyat mengetahui latar belakang dari Sandiaga Uno.
Lebih kenal dengan Sandiaga Uno, berikut 6 fakta tentangnya yang tak banyak diketahui orang:
1. Nama Lengkap
Sandiaga Uno memiliki nama asli Sandiaga Salahudin Uno.
Pria kelahiran Rumbai, Pekanbaru, Riau 28 Juni 1969 ini merupakan anak dari pasangan Razif Halik Uno dan Rachmini Rachman Uno.
Pria 49 tahun ini awalnya merupakan pengusaha sukses yang belakangan merambah dunia politik.
2. Prestasi Akademik Cemerlang
Sosok sandiaga merupakan pemuda yang peduli pendidikan.
Dia bahkan menuntut ilmu hingga ke negeri Paman Sam.
Dia bahkan meraih predikat summa cum laude dari Wichita State University - Amerika Serikat.
Sandiaga bekerja sebagai karyawan Bank Summa di tahun 1990.
Setahun dirinya bekerja, ia mendapat beasiswa melanjutkan pendidikan di George Washington University, Amerika Serikat.
3. Pekerjaan
Usai berhasil menempuh pendidikan, Sandiaga bergabung di Seapower Asia Investment Limited, Singapura.
Kemudian, tahun 1995, Sandiaga Uno menjadi Executive Vice President NTI Resources Ltd.
Meski menjadi wakil eksekutif presiden kala itu, perusahaannya kena ditutup karena krisis moneter yang melanda pada tahun 1997.
Sandiaga pun balik ke Indonesia dengan tidak memiliki pekerjaan.
Meski demikian, Sandiaga Uno tidak berputus asa.
Sandiaga bersama teman SMAnya, Rosan Perkasa Roeslani mendirikan perusahaan penasihat keuangan PT Recapital Advisors pada tahun 1997.
Kala itu, ia mendapat mentor bisnis William Soeryadjaya, pendiri PT ASTRA Internasional.
Baca: Festival I Lagaligo di Soppeng Ditunda
Baca: Ditanya Tanggapannya Dicalonkan Sebagai Cawapres, Sandiaga: Gila Hits Banget Lihatnya 100.000 views
Baca: Walhi Sebut Hasil Tambang Liar di Moncongloe Digunakan oleh Perumahan Elit dan CPI
Lalu, pada tahun 1998, Sandiaga bersama putra William mendirikan perusahaan investasi PT Saratoga Investama Sedaya dengan usahanya meliputi pertambangan, telekomunikasi dan kehutanan.
Perusahaan itu bekerja dengan mengumpulkan modal investor untuk mengakuisisi perusahaan yang mengalami masalah keuangan.
Kemudian, perusahaan tersebut sistemnya diperbaiki dan dikembangkan hingga menjadi sehat kembali.
Usai kembali sehat, aset perusahaan dijual kembali dengan nilai lebih tinggi.
Adanya networking yang luas dengan perusahaan dan lembaga keuangan, membuat perusahaan yang didirikan Sandiaga Uno berhasil mengambil alih 12 perusahaan hingga tahun 2009.
Beberapa perusahaan yang telah dijual kembali diantaranya PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional dan PT Astra Microtonics.
4. Aktif Berlembaga
Tak hanya itu, Sandiaga sempat menjabat sebagai Wakil Presiden Usaha Kecil dan Menengah di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dari 2009-2010, dan ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dari 2005 - 2008.
5. Pria Kaya
Sandiaga bahkan masuk sebagai orang terkaya ke-37 di Forbes Indonesia pada tahun 2011 dengan total kekayaan USD 600 juta.
6. Puncak Karier Politik
Sekitar tahun 2017, Sandiaga Uno maju mendampingi Anies Baswedan yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS di Pilkada DKI.
Sandiaga bersama Anies Baswedan pun berhasil memenangkan pilkada tersebut.
Harus Mundur?
Jika Sandiaga mencalonkan diri jadi Cawapres, apakah dia harus mengundurkan diri sebagai wakil gubernur?
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, Sandiaga tidak diwajibkan untuk mundur.
Seorang kepala daerah yang mengikuti Pilpres, jelas Bahtiar, cukup cuti kampanye atau berhenti sementara untuk keperluan kampanye.
"Dalam Undang-undang pemilu, kalau kepala daerah (ikut Pilpres) nggak harus mundur. Ini kan masih dalam kamar eksekutif, jadi hanya cuti saja, izin saja," kata Bahtiar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/8/2018).
Bahtiar mengatakan, cuti kampanye hanya diizinkan satu hari selama satu pekan hari kerja.
Sementara itu, jika berhenti sementara, kepala daerah akan dibebastugaskan selama masa kampanye.
"Pilihannya dua-duanya bisa. Bisa cuti, kalau cuti kan nggak bisa tiap hari, kalau mau full (kampanye) kan berhenti sementara," katanya menerangkan.
Jika kelak kepala daerah tersebut kalah dalam Pilpres, lanjut Bahtiar, maka ia dapat kembali ke jabatannya sebagai kepala daerah.
"Namanya berhenti sementara atau cuti itu nanti kalau nggak terpilih kembali lagi," tuturnya.
Selama kepala daerah mengikuti pemilihan dalam lingkup eksekutif, ia tidak diwajibkan untuk mundur. Berbeda jika kepala daerah mengikuti pemilihan calon anggota legislatif, maka ia diharuskan berhenti.
Aturan mengenai cuti kampanye dan berhenti sementara kepala daerah tersebut tertuang dalam Pasal 281 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. (TRIBUNTIMUR/RASNIGANI)