Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Motor Randis Milik Pemkab Nganggur Penuh Debu di Kantor DPRD Barru

Sebanyak 10 Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Barru, nganggur atau tidak terpakai.

Penulis: Akbar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Akbar
Motor Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemkab yang terparkir di kantor DPRD Barru. 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Sebanyak 10 Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Barru, nganggur atau tidak terpakai.

Pantauan TribunBarru.com, Kamis (9/8/2018), Randis tersebut terparkir di halaman kantor DPRD Barru Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Randis bermerk Honda Vario itu nampak tersimpan sudah cukup lama.

Pasalnya, kondisi Randis tersebut sudah terlihat lusuh.

Kotoran debu tampak dipenuhi debu menempel di sekujur cup Randis yang diparkir itu.

Bahkan, beberapa sadel dari sekian Randis yang ada itu sudah sobek.

"Sudah lama ini motor tinggal di sini, ini aset Pemkab Barru," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Barru, Zakaria Rahimi kepada TribunBarru.com.

Menurut Zakaria, seluruh Randis tersebut dibeli Pemkab Barru untuk para anggota DPRD Barru pada 2017 lalu.

Namun berhubung dalam aturan baru Permendagri menyebut anggota dewan tidak berhak difasilitasi Randis, maka dilakukan penarikan.

"Aturan baru seperti itu, makanya Randis dewan ditarik lagi untuk dikembalikan ke pemerintah daerah karena aturan sudah berubah," katanya.

Total Randis yang dibeli Pemkab kala itu, atau di 2017 lalu sebanyak 25 sesuai jumlah anggota DPRD Barru.

"Semua Randis sudah kita tarik. Sebagian sudah diambil Pemkab tapi sisanya ini saya tahu kenapa sampai sekarang masih dibiarkan tinggal di sini," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved