Hadiri Rapat Paripurna, Dollah Mando Bacakan LKPJ di DPRD Sidrap
DPRD Sidrap menggelar rapat paripurna pembacaan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Sidrap, Rabu (8/8/2018).
Penulis: Amiruddin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - DPRD Sidrap menggelar rapat paripurna pembacaan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Sidrap, Rabu (8/8/2018).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain, dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Dollah Mando beserta sejumlah kepala SKPD.
Dollah Mando saat membacakan LKPJ, memaparkan sejumlah keberhasilan yang telah diraih Pemkab Sidrap periode 2013-2018.
"Pemkab Sidrap selalu berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui program penuntasan pendidikan dasar dan menengah, termasuk pemberian beasiswa dan pengembangan Akademi Komunitas Negeri Sidrap," kata Dollah Mando.
Selain itu, kata dia, Pemkab Sidrap juga telah mengerjakan peningkatan sejumlah ruas jalan, baik aspal maupun beton.
"Ruas jalan yang menjadi kewenangan daerah, sepanjang 416,35 km yang telah diaspal, jalan yang dibeton sepanjang 78,27 km, dan perintisan jalan sepanjang 357 km," ujarnya.
Selain membacakan LKPJ, Dollah Mando juga menyerahkan dua Ranperda prakarsa Pemkab Sidrap kepada DPRD.
Kedua Ranperda tersebut, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, dan perubahan kedua atas Perda No 13 tahun 2010 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.