Dapat Perintah Baru dari Kadinkes, Puskesmas Maros Baru Lanjutkan Vaksin MR ke Siswa
Puskemas Maros Baru kembali melanjutkan pemberian vaksin MR kepada sejumlah siswa
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Puskemas Maros Baru kembali melanjutkan pemberian vaksin MR kepada sejumlah siswa, setelah sempat berhenti sehari.
Kepala Puskesmas Maros Baru, Hamka Chair mengatakan, Rabu (8/8/2018) tim medisnya kembali diturunkan setelah adanya surat edaran dari Dinas Kesehatan Maros.
Melalui edaran tersebut, Kepala Dinkes, Maryam Haba meminta kepada Pukesmas, supaya melanjutkan pemberian vaksin kepada siswa, meski belum ada fatwa dari MUI.
"Kami lanjutkan pemberian vaksin MR kepada siswa, setelah ada perintah dari Kepala Dinas Kesehatan," katanya.
Hamka Chair mengaku telah menunda pemberian vaksin MR tersebut, setelah mendapat surat pemberitahuan awal dari Dinkes.
Penundaan tersebut dilakukan sampai batas waktu tidak ditentukan. Jika sudah ada perintah dari Bupati Maros, Hatta Rahman, vaksin akan dilanjutkan.
"Kami tunda atas perintah Kadinkes. Penundaan dilakukan sampai ada disposisi dari Bupati, kapan dilanjutkan. Apakah setelah tanggal 8 Juli atau bagaimana," kata Hamka kemarin.
Sebelum ada imbauan, Puskesmas Maros Baru telah memberikan vaksin MR ke 6 SD dan dua TK, dengan jumlah anak sebanyak 939 orang.
"Masih ada beberapa sekolah yang belum divaksin. Kita tunggu dulu perintah pa Bupati," katanya.
Sebelumnya, Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mendatangi kantor DPRD Maros. Mereka disambut oleh Ketua DPRD, Chaidir Syam di ruang kerjanya.
Selain itu, BPKRMI juga mendatangi kantor Dinas Kesehatan Maros. Mereka disambut oleh Kadis Keseharan, Maryam Haba.
BKPRMI datang untuk menyampaikan pernyataan sikap atas polemik imunisasi Meales Rubela (MR) yang sementara digencarkan oleh Dinas Kesehatan di sejumlah sekolah.
Ketua BKPRMI Maros, Asri Said meminta, pemerintah menghentikan proses penyuntikan vaksin ke siswa sebelum adanya kejelasan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait status halalnya.
Aksi penolakan vaksin tersebut dilakukan BKPRMI setelah adanya sejumlah orangtua siswa yang protes. Orangtua juga menolak pemberian vaksin ke anaknya karena faktor halal yang yang tidak jelas.
"Kami akan terus menolak pemberian vaksin sebelum ada kejelasan halal dari MUI pusat. Jangan sampai vaksin itu, haram. Makanya kami datang ke DPRD untuk menyampaikan sikap kami. Semoga vaksin ditunda dulu," katanya.