DPRD Bulukumba Sebut SKPD Tak Serius Membangun Daerah
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD 2017
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Lukman, menuding Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak serius membangun Kabupaten Bulukumba.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD 2017, Selasa (7/8/2018).
Tudingan tersebut ia lontarkan sesaat setelah Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali menyampaikan pidato pertanggungjawabannya dihadapan para wakil rakyat dan tamu undangan.
Menurut legislator Fraksi Hanura itu, beberapa rapat mitra komisi yang dilaksanakan tidak dihadiri oleh SKPD.
"Kalau kita rapat banyak yang tidak hadir. Padahal ini penting, karena kita ingin membangun daerah," jelasnya.
Ketua Komisi C, Andi Pangerang Hakim, juga menyoroti SKPD, namun dia fokus kepada laporan keuangannya.
Ia memberikan contoh, yakni pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menyeberang tahun.
"Kasus Rp 49 miliar juga. Kami menelusuri ini dan ternyata hanya Rp 30 miliar yang digelontorkan oleh pusat. Karena ini di e-Planning, dan tidak dilaporkan ke kami," ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, menandakan bahwa SKPD yang mengelola anggaran, tidak serius untuk melihat Bulukumba menjadi lebih baik.
Saat dimintai tanggapannya, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali menjelaskan, bahwa banyaknya SKPD yang tidak menghadiri rapat, lantaran mengikuti latihan kepemimpinan (Latpim).
Latpim, kata bupati berlatar belakang militer itu juga sangatlah penting. Pasalnya, untuk meningkatkan kualitas pegawai.
"Iya kami maklumi itu. Banyak yang ikut pendidikan, kemarin memang banyak yang konsultasi ke dosen pembimbingnya juga. Saya tau karena ada laporan di WA (WhatsApp)," katanya.
Sementara terkait laporan keuangan, AM Sukri mengaku saat ini pihaknya sementara dalam proses adaptasi dengan perubahan sistem.
Sistem pelaporan saat ini, kata dia, sudah tidak seperti tahun lalu. Namun, Sukri meminta untuk tetap tenang, pasalnya dia bakal memberikan teguran dan sanksi tegas.