Dewan Sulsel Setujui Perda Kepemudaan
M Roem mengatakan Perda ini akan banyak memberikan aturan main tentang organisasi kepemudaan di Sulsel.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (6/8/2018).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dan Pemerintah Provinsi menyetujui peraturan daerah (Perda) Kepemudaan.
Hal ini mereka setujui dalam Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (6/8/2018).
Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono mengatakan lega setelah proses panjang membentuk Perda Kepemudaan.
"Semoga ini dapat menjadikan pemuda bisa semakin bisa berkarya, dan tentu ini tidak mudah karena cukup lama," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, M Roem mengatakan Perda ini akan banyak memberikan aturan main tentang organisasi kepemudaan di Sulsel.
"Semoga ini bisa membuat pemuda bisa lebih eksis," katanya. (*)