Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengurusan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran di Disdukcapil Gowa Terapkan Standar Pelayanan Bank

Ada enam loket yang siap menerima berkas dari ratusan pendukung Kabupaten Gowa yang mengurus persoalan dokumen administrasi catatan sipil.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/WAODE NURMIN
Suasana pelayanan di kantor baru Disdukcapil Gowa, Kamis (2/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa kini punya pelayanan standar bank.

Hal ini terlihat mulai dari pelayanan nomor antrean hingga penerimaan berkas.

"Kalau berkas sudah lengkap Pak, baru kita ambil antrian karena takutnya tak lengkap, bapak bolak balik," kata pemberi nomor antrian di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Jumat (3/8/2018).

Ia cepat mengecek berkas untuk akta kelahiran berupa surat pengantar dari kelurahan, foto copy KTP kepala keluarga, foto copy kartu nikah yang telah disahkan KUA, dan kartu keluarga asli.

Lelaki yang berdiri dari pagi itu langsung memberikan antrian dari mesin antri laiknya di bank swasta.

Ada enam loket yang siap menerima berkas dari ratusan pendukung Kabupaten Gowa yang mengurus persoalan dokumen administrasi catatan sipil.

Resi penerimaan berkas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa.
Resi penerimaan berkas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa. ()

Petugas loket berkas ini berjejer dengan sebuah komputer layar tipis berwarna putih. Petugas loket ini dari kalangan perempuan. Umur terlihat tak ada yang lebih 35 tahun.

Mereka semua terlihat memakai jilbab dengan stelan baju batik. Terlihat juga, mereka memakai make up yang halus.

Setelah menerima berkas, petugas itu pun mempercepat proses dengan memasukkan data-data.

"Sudah lengkap Pak, bapak kembali lagi Senin depan untuk ambil berkasnya," kata petugas loket, Risma.

Ia pun memberikan resi penerimaan yang berisi data penambahan anggota keluarga dan waktu pengambilan.

"Terima kasih Pak, ada yang bisa kami bantu lagi," katanya sembari tersenyum.

Tak lebih 5 menit proses penerimaan berkas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved