Selama Masa Perbaikan, Banyak Parpol di Toraja Utara Ganti Bacaleg
Jadi Bacaleg yang diberhentikan parpolnya di nomor urut tersebut, kami gantikan dengan nomor urut di bawahnya.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Selama masa perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pileg 2019, beberapa partai politik (Parpol) mengganti Bacalegnya.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara, Bonnie Freedom kepada TribunToraja.com, Kamis (2/8/2018).
Bonnie mengatakan, setelah dilakukan verifikasi berkas dilanjutkan masa perbaikan 22-31 Juli, beberapa partai mengganti dan tidak mengikutsertakan lagi Bacalegnya.
"Hingga penutupan masa perbaikan, 12 parpol menyerahkan semua berkasnya dengan lengkap. Ada yang menganti Bacalegnya, juga ada yang tidak mengikutsertakan lagi Bacalegnya," tuturnya.
Baca: Tiga Bacaleg PKS Mamuju Tak Penuhi Syarat Pencalonan
Baca: Daftarkan 40 Bacaleg, PKB Pinrang Target 6 Kursi
Adapun nama Bacaleg baru yang digantikan oleh partainya tetap diterima berkasnya jelang penutupan masa perbaikan pada Selasa (31/7/2018).
"Jadi Bacaleg yang diberhentikan parpolnya di nomor urut tersebut, kami gantikan dengan nomor urut di bawahnya," ujarnya.
"Termasuk Bacaleg yang tidak memenuhi syarat kemarin, akan dihilangkan dan kami menunggu parpol tersebut mengantikan tapi tidak diganti hingga masa perbaikan," lanjutnya.
Kemudian, 7 Agustus nanti, KPU Toraja Utara akan mengumumkan ke 12 partai politik peserta Pemilu 2019, nama Bacaleg yang sudah memenuhi syarat, selanjutnya akan disusun mulai 8-12 Agustus, dan menunggu penetapan daftar calon sementara (DCS).(*)