Tiga Bacaleg PKS Mamuju Tak Penuhi Syarat Pencalonan
Dari 30 berkas perbaikan Bacaleg PKS, KPU Mamuju menemukan tiga Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mamuju, serahkan berkas perbaikan 30 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Mamuju, Selasa (31/7/2018).
Dari 30 berkas perbaikan Bacaleg PKS, KPU Mamuju menemukan tiga Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua DPD PKS Mamuju, Syamsir mengatakan, seluruh Bacaleg tersebar diseluruh Dapil di kabupaten Mamuju dengan keterwakiklan perempuan sebesar 30 persen.
Baca: Daftarkan 40 Bacaleg, PKB Pinrang Target 6 Kursi
Baca: Ajukan 30 Bacaleg, Golkar Jadi Parpol Pertama Daftar di KPU Mamuju
"Ada tiga yang di TMS-kan karena kelengkapan berkas, sehingga kami punya 27 Bacaleg yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat)," kata Syamsir, Kamis (2/8/2018).
Meski begitu, Syamsir mengaku optimis, partai besutan Sohibul Iman itu memperoleh suara signifikan pada pemilu 2019 di kabupaten Mamuju.
"Minimal tiap Dapil kami peroleh satu kursi, sehingga kami mencapai satu fraksi utuh di DPRD Mamuju," tuturnya.(*)