Menunggak Dua Bulan, Listrik Diskominfo Bulukumba Disegel PLN
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD), terkait belum dibayarnya listrik di kantornya itu.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Aliran listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulukumna, disegel, Kamis (2/8/2018).
Menurut informasi yang dihimpun, listrik di Kantor Diskominfo Bulukumna, sudah menunggak selama dua bulan lamanya.
Kepala Dinas Kominfo Bulukumba, Rudy Ramlan, membenarkan penyegelan tersebut.
Namun, Rudy mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD), terkait belum dibayarnya listrik di kantornya itu.
"Sebentar sudah hidup kembali. Sudah ada SPD-nya (Surat Penyedian Dana)," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala PLN Bulukumba, Ambo Rappe, mengaku belum mendapat info terkait penyegelan tersebut. Pasalnya, saat ini dirinya sedang berada di Kota Makassar.
Namun, sesuai peraturan, jika tidak melakukan pembanyaran sampai batas jatuh tempo, maka PLN berhak melakukan penyegelan.
"Kalau diatas tanggal 20 kita sudah berhak segel. Terlebih kalau dua bulan menunggak," ujarnya.
Ia menambahkan, segel dapat dibuka kembali jika telah melakukan pembayaran. (*)