Pemilu 2019
Mantan Kapolda Sulsel Burhanuddin Andi Mundur Jadi Bacaleg di Dapil 2
Dapil Sulsel II meliputi Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Kota Parepare, Barru, Pangkep dan Maros.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Golkar Sulsel Burhanuddin Andi mundur dari pencalonannya sebagai calon anggota DPR RI pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Mantan Kapolda Sulsel itu sebelum masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) Golkar untuk daerah pemilihan (Dapil) Sulsel II.
Dapil Sulsel II meliputi Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Kota Parepare, Barru, Pangkep dan Maros.
Mantan Kapolrestabes Makassar ini mundur sebelum KPU RI menutup masa perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan balon pengganti pada 31 Juli kemarin.
Apa alasan mantan Kapolwiltabes Parepare itu mundur?
Tim Pemenangan Burhanuddin Andi, Sudirman Numba, mengatakan, atas dasar pertimbangan kesehatan, saran dari dokter ahli, dan petunjuk arahan ibu Menteri BUMN, maka beliau menyatakan mundur dari pencalonan, calon anggota DPR RI.
"Kami mohon permakluman dari seluruh masyarakat dan terimakasih kepada seluruh anggota tim dan keluarga atas sikap dan kebijakan politik yang ditempuh. Semoga di tempat lain beliau tetap bisa mengabdikan diri pada masyarakat, bangsa dan negara," tegas Sudirman, dalam rilis ke Tribun, Kamis (2/8/2018).
Terkait beredarnya isu munculnya nama Yasir Machmud yang akan menggantikan Burhanuddin Andi, Sudirman mengatakan bahwa YM akronim nama Yasir Machmud merupakan kader muda partai Golkar.
"Beliau kader muda dan memang layak maju bertarung di Dapil Sulsel II. Sekali lagi saya katakan bahwa Pak Bur Andi sudah menjalani operasi pengangkatan kantong empedu," ungkapnya