Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minimalisir Waktu, KPU Barru Pastikan Tambah TPS di Pemilu 2019

Jumlah TPS Pemilu 2018 di Barru sebanyak 423 TPS dengan maksimal jumlah pemilih 600 orang.

Penulis: Akbar | Editor: Hasriyani Latif
akbar hs/tribunbarru.com
Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Barru, Syarifuddin H Ukkas 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan akan bertambah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas kepada TribunBarru.com, melalui via telepon, Rabu (1/8/2018).

"Untuk Pemilu 2019 nanti, jumlah TPS di Barru ini akan bertambah," ujarnya. Ia menyebutkan, jumlah TPS Pemilu 2018 di Barru sebanyak 423 TPS dengan maksimal jumlah pemilih 600 orang.

Namun untuk Pemilu 2019 nanti, akan bertambah sebanyak 541 TPS. "Selain jumlah TPS akan ditambah, juga akan dilakukan pengurangan jumlah pemilih per TPS, yakni maksimal 300 orang," tuturnya.

Aturan mengenai jumlah pemilih per TPS sendiri, diatur dalam Pasal 350 Ayat 1 Undang-Undang 7/2017, yakni pemilih untuk setiap TPS paling banyak 500 orang.

Baca: KPU Toraja Utara Sosialisasi Juklak Penggunaan Anggaran Pemilu 2019

Baca: Dinamika Politisi Pasca-Jusuf Kalla Ajukan Uji Materil UU Pemilu ke MK

"Namun setelah KPU pusat telah mencoba simulasi ternyata kalau 500 pemilih di satu TPS ada kemungkinan melampaui batas waktu, sehingga hal inilah dikerucutkan menjadi maksimal 300 pemilih per TPS," jelasnya.

Menurut Syarifuddin, penambahan TPS dan pengurangan jumlah pemilih dalam setiap TPS juga untuk mengantisipasi adanya penambahan waktu yang terlalu lama ketika proses perhitungan suara dalam Pemilu.

"Pengurangan jumlah pemilih dan adanya penambahan TPS akan menjadi solusi realistis untuk menekan waktu penghitungan hasil Pemilu," tuturnya.

Jika jumlah maksimal tidak dikurangi, hasil pemungutan suara Pemilu 2019 di satu TPS berpotensi selesai dalam waktu lebih dari sehari.

"Olehnya itu kita berharap dengan penerapan tambahan TPS dan pengurangan pemilih di setiap TPS yang ada, akan mempercepat proses tahapan Pemilu nantinya," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved