Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Resmob Biringkanaya Ciduk Begal Lintas Daerah di Lantebung

Tim Polsek Biringkanaya mengamankan satu pembegal di Jl Lantebung Mattoanging, Makassar, Selasa (31/7/2018) dinihari.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Tim Polsek Biringkanaya mengamankan satu pembegal di Jl Lantebung Mattoanging, Makassar, Selasa (31/7/2018) dinihari. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Polsek Biringkanaya mengamankan satu pembegal di Jl Lantebung Mattoanging, Makassar, Selasa (31/7/2018) dinihari.

Pelaku pembegalan atau pencurian dan kekrasan (Curas) itu, berinisial MJ (18) yang diketahui ialah pelaku pembegalan yang pernah dulakukan di tujuh lokasi.

Kapolsek Biringkanaya Komisaris Polisi (Kompol) Nugraha mengatakan, pelaku MJ adalah diamankan Resmob Polsek Biringkanaya sekitar pukul 01.00 Wita.

"Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia terjerat kasus pencurian kekerasan atau begal, tercatat pernah beraksi di tujuh lokasi," kata Nugraha.

Pelarian MJ pun terhenti saat dirinya teridentifikasi oleh Tim resmob Polsek Biringkanaya yang dipimpin oleh Panit 2 Resmob Biringkanaya IPDA Abidin.

Dari hasil pemeriksaan kata Nugraha, pelaku MJ sudah mendalangi tujuh aksi Curas bersama beberapa rekannya di wilayah Makassar dan juga Maros.

Seperti, di Jl Permata Sudiang Raya, Jl Mannuruki, Poros Mandai Gowa, di Gor Sudiang, Jl Pampang, Jl Antang Raya dan Jl Poros Maros dan Makassar.

"Pelaku sudah dilakukan penahanan di mako Polsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut, sementara juga kita cari barang buktinya," ujar Nugraha. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved