Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deng Ical: Persoalan Anak, Patut Jadi Perhatian Berbagai Kalangan

Menurut Deng Ical, tidak dapat dipungkiri, hingga saat ini angka anak yang membutuhkan perlindungan terus meningkat

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
handover
Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal MI saat press gathering didampingi oleh Dir Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI, Nahar Aks, M.Si 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal MI, menyampaikan pentingnya perhatian khusus untuk anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) dari berbagai kalangan.

Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) adalah anak berumur 6-18 tahun dan belum menikah yang mengalami situasi darurat, berasal dari kelompok minoritas dan terisolir, diekploitasi secara ekonomi dan/atau secara seksual, diperdagangkan, menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), korban penculikan, penjualan, perdagangan, korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, yang menyandang disabilitas dan korban perlakuan salah dan penerlantaran, atau terinfeksi HIV/AIDS.

"Persoalan anak adalah hal yang patut menjadi perhatian berbagai kalangan," ujar Deng Ical, dalam rilis, Senin (30/7/2018).

Menurut Deng Ical, tidak dapat dipungkiri, hingga saat ini angka anak yang membutuhkan perlindungan terus meningkat, hanya saja tidak terdeteksi dengan baik dikarenakan beberapa permasalahan tidak terpublikasi.

"Perlu perlakukan khusus untuk mempublish beberapa persoalan anak, agar tidak memberikan efek bagi psikologi anak ke depan," lanjutnya.

Dalam press gathering tersebut Deng Ical didampingi oleh Dir Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI, Nahar Aks, M.Si.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved