Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Ponsel, Warga Polman Diringkus Tim Passaka Polres Majene

IPDA Rayendra mengatakan setelah diamankan pelaku dibawa ke Polres Majene untuk dilakukan pemeriksaan.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Curi Ponsel, Warga Polman Diringkus Tim Passaka Polres Majene
handover
Tim Passaka Polres Mejene meringkus warga Polman yang diduga melakukan pencurian ponsel, Senin (30/7/18) sekitar pukul 02.00 Wita.

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAJENE - Tim Passaka Polres Mejene meringkus seorang warga Polman yang diduga melakukan pencurian ponsel, Senin (30/7/18) sekitar pukul 02.00 Wita.

Adapun pelaku yakni Iwan Binata (24) merupakan warga Kecamatan Campalgian, Kabupaten Polman, Sulbar.

Iwan diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/105/VII/2018/Polda Sul-Bar/Res Mjn/SPKT yang masuk di SPKT Polres Majene.

Baca: Polres Bantaeng Terima Empat Laporan Pencurian Sebulan Terakhir

Baca: Polda Sulbar Rilis Kasus Sindikat Pencurian Motor Lintas Kabupaten

KBO Satreskrim Polres Majene, IPDA M Rayendra yang memimpin penangkapan mengatakan, pelaku diamankan bersama dengan barang bukti.

"Pelaku melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Majene, kami berhasil amankan di Kecamatan Campalagian dengan barang bukti satu unit ponsel android merk Vivo warna Gold," kata IPDA M Rayendra.

IPDA Rayendra mengatakan setelah diamankan pelaku dibawa ke Polres Majene untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Majene guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved