Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Usaha di Pangkep Diajari Cara Bayar Pinjaman Via ATM

Khusus BRI itu seperti biasa pada saat melakukan transaksi tunai pada bank BNI dan bank BRI.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
munjiyah/tribunpangkep.com
Puluhan pelaku usaha diajari pembayaran pinjaman lewat transaksi ATM di Lantai 6 Kantor Pusat Semen Tonasa, Desa Biringere, Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (26/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Puluhan pelaku usaha diajari pembayaran pinjaman lewat transaksi ATM di Lantai 6 Kantor Pusat Semen Tonasa, Desa Biringere, Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (26/7/2018).

Staff CSR Semen Tonasa, Ipul menjelaskan terkait tata cara pembayaran pinjaman melalui transaksi ATM dengan mudah.

"Khusus BRI itu seperti biasa pada saat melakukan transaksi tunai cuma kita pakai dua bank yakni bank BNI dan bank BRI. Kedua bank ini memiliki tata cara pembayaran pinjaman berbeda. Khusus BRI, pertama-tama masukkan kartu lalu pilih bahasa, masukkan pin, kemudian pilih transaksi lainnya," katanya.

Baca: CSR Semen Tonasa Salurkan Pinjaman Modal Kerja Tahap V

Baca: Kerjasama Tonasa, Pemkab Pangkep Bina Puluhan Pemuda Biring Ere dan Bontoa

"Kemudian pilih transaksi lain pembayaran, lalu menu pembayaran Briva, masukkan nomor virtual (nomor tertera di kartu), kemudian masukkan nomor dan tekan benar, lalu muncul menu instansi PKBL Tonasa dan nama peminjam serta berapa jumlah yang dibayar. Tekan YA Selesai," lanjutnya.

Dia menambahkan, khusus pembayaran BNI pembayaran seperti pada saat transfer biasa ke rekening. "Itu nomor virtualnya terbaca di BNI sama dengan nomor rekening Tonasa," jelasnya.

Khusus BNI pertama pilih menu transfer, transfer dari rekening tabungan peminjam, laly masukkan  ke rekening BNI, nomor virtual, tekan benar dan masukkan uang yang mau dibayar. Kemudian, muncul nama dan tekan YA akan muncul bukti pembayaran seperti struk biasa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved