Sungguh Malang, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kekasihnya saat Halangi ke Luar Negeri
Seorang wanita berinisial R ditetapkan menjadi tersangka usai menabrak kekasihnya hingga tewas.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita berinisial R ditetapkan menjadi tersangka usai menabrak kekasihnya hingga tewas.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, Selasa (24/7/2018), peristiwa ini terjadi di Jalan WR Supratman, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, keduanya sempat cekcok.
Baca: Ahok Menolak Bebas Bersyarat, Kejutan Apa Dijanjikan Ahok di 16 Agustus Nanti?
Baca: Ternyata Ini Alasan Artis Bella Saphira Belum Konsisten Pakai Hijab Mohon Doanya Ya
Baca: Mantan Komisioner KPU Selayar Nyaleg Lewat Partai Nasdem
Peristiwa terjadi saat R menuju Bandara Kualanamu untuk pergi berobat ke Penang, Malaysia.
Namun korban, AGS melarang pelaku pergi, AGS merupakan kekasih pelaku.
Pelaku pergi menggunakan mobil, sementara korban mengejarnya menggunakan sepeda motor.
Baca: Teman WhatsApp Matikan Last Seen dan Centang Biru, Masih Bisa Dilihat Kok
Baca: Tahapan CPNS 2018: Pengumuman Penerimaan di www.menpan.go.id, Pendaftaran di sscn.bkn.go.id
Namun, korban malah tertabrak mobil kekasihnya.
Korban dinyatakan meninggal dunia.
"Entah bagaimana terjadilah kecelakaan lalu lintas dan AGS meninggal di rumah sakit," kata MP Nainggolan, Selasa (24/7/2018) dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca: Top Skor Klasemen dan Jadwal Lengkap Pekan 18 Liga 1, Kesempatan Persib Pimpin Klasemen
Baca: Pangdam XiV Hasanuddin yang Baru Disambut Tradisi Angaru
Baca: Denny Siregar Sebut Kasus Lapas Sukamiskin Mencoreng Wajah Jokowi, Netizen Riuh
Atas kejadian itu, R kemudian ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Sat Reskrim Polres Labuhanbatu melakukan gelar perkara.
R dikenai pasal 311 ayat 5 huruf a UU No 22 tahun 2005 tentang lalu lintas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Cewek Tabrak kekasihnya di Labuhanbatu Resmi Jadi Tersangka
Baca: Sambut HUT ke -3 RI, Kebun Biologi UNM Buat Baruga Vertikultur
Baca: Diciduk KPK, Inneke Koesherawati Diduga Bantu Suami Sewa Kamar Fasilitas Lengkap di Lapas