Polsek Tinggimoncong Razia Mobil Pengangkut Ternak
Personel juga mengecek kondisi hewan. Dan mengingatkan pemilik hewan ternak agar mengetahui asal usul kepemilikan
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -Polsek Tinggimoncong menggelar pemeriksaan dokumen hewan yang melintas di depan mako Polsek Tinggimoncong, Jl Endang No 237 Kel.Malino Kecamatan Tinggimoncong, Selasa (25/7/2018) malam.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi pencurian hewan ternak jelang lebaran Hari Raya Kurban 1439 H.
Waka Polsek Tinggimoncong, Ipda Herman Catur bersama Kanit Reskrim Ipda Sini Sampe mengatakan banyak warga yang membawa hewan ternaknya ke Sungguminasa untuk dijual.
"Sekarang kan banyak masyarakat yang jual hewan ternaknya di Sungguminasa. Karena mau lebaran. Jadi kita antisipasi, jangan sampai hewan curian," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (25/7/2018).
Personel juga mengecek kondisi hewan. Dan mengingatkan pemilik hewan ternak agar mengetahui asal usul kepemilikan apabila ingin membeli hewan ternak.
"Kita tak mau kecolongan dengan adanya pencurian ternak yang melintas di wilayah Tinggimoncong jadi semua kendaraan yang melintas bawa hewan ternak kita masukkan di halaman polsek untuk di lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Tinggimoncong Iptu Rusdi Rahim Tata menambahkan akan terus melaksanakan pemeriksaan seperti ini.
"Kita akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang ingin melakukan aksinya di wilayah Tinggimoncong," ujarnya. (*)