Ini Komentar Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Terkait Hasil Urine Oknum Legislator Makassar
Ia mengatakan sejumlah kegiatan yang bernuansa tes urine adalah tugas dari Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M).
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Beredar surat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan yang ditujukan kepada DPD Golkar Sulsel.
Surat tersebut berisi pemberitahuan hasil tes urine internal Partai berlambang Pohon Beringin ini yang menunjukan salah satu kadernya terindikasi menggunakan zat terlarang.
Dalam surat tertanggal 17 Mei 2018 itu, Kader Golkar utusan Makassar atas nama Melani Mustari positif menggunakan Methamphetamine dan Amphetamine.
Terkait hal itu, Tribun Timur mencoba mengonfirmasi pihak BNNP Sulsel dalam hal ini Kepala Bidang Pemberantasan, AKBP Ustin Pangarian, Rabu (25/7/2018).
Ustin mengaku tak tahu menahu terkait hal tersebut, ia mengatakan sejumlah kegiatan yang bernuansa tes urine adalah tugas dari Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M).
"Kalau masalah tes urine di bidang P2M kabidnya Pak Jamal dinda, saya tidak tau itu (surat)," katanya singkat saat dikonfirmasi via whatsapp.
Sementara itu Kabid P2M BNNP Sulsel, Jamaluddin, yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.(*)