Pemilu 2019
450 Bacaleg bakal Berebut 35 Kursi DPRD Maros
Ketua KPUD Maros, Syamsu Rizal mengatakan, Jumat (20/9/2018) dari 450 Bacaleng tersebut, hanya 35 orang diantaranya yang akan menjabat di DPRD.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak 450 kader dari 14 partai politik telah mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019. Mereka akan bertarung di lima dapil yang tersebar di 14 Kecamatan.
Ketua KPUD Maros, Syamsu Rizal mengatakan, Jumat (20/9/2018) dari 450 Bacaleng tersebut, hanya 35 orang diantaranya yang akan menjabat di DPRD.
Sementara 415 lebihnya dipastikan gagal atau tidak bisa lagi bertarung pada periode kali ini.
Baca: Bakal Disidang, Polda Sulsel Serahkan Bos Abu Tours ke Kejati Sulsel
Baca: Sumur Hasilkan Minyak Hebohkan Warga Wele Wajo
"Ada 450 bacaleg yang mendaftar dari 14 partai. Mereka semua sementara tahap verifikasi berkas untuk dinyatakan lolos," katanya.
Dua partai politik absen betarung pada Caleg 2019 di Maros, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Partai yang telah mendaftar diantaranya, PAN, Golkar, Nasdem, Hanura, PDI-P, Demokrat, PKS, PKB, PPP, PBB, Perindo, Gerindra, Partai Berkarya.
Syamsu Rizal mengatakan, dari 16 partai yang telah terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019, hanya 14 yang berebut kursi di DPRD Maros.
"Dari 16 partai, hanya dua yang tidak masuk yakni PSI dan PKPI. Sejak awal parpol tersebut tidak masuk verifikasi di KPU Maros. 14 parpol lainnya sementara kami proses sebagai peserta," katanya.
Dia berharap, proses Pilcaleg 2019 mendatang bisa berjalan aman, lancar dan terkendali, serta menghasilkan anggota dewan yang berkualitas.(*)