Timsus Polda Sulsel Ciduk Lima Pencuri Lintas Provinsi di Wajo
Lima pencuri lintas Provinsi itu adalah, dua di antaranya ialah warga asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng)
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, menciduk lima pelaku pencurian lintas Provinsi di Kabupaten Wajo, Rabu (18/7/2018).
Lima pencuri lintas Provinsi itu adalah, dua di antaranya ialah warga asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Aldy Yudistira (35) dan Rizal Harun (38).
Dua pelaku asal Jakarta, Indra Gunawan alias Candra (34) dan Harry Junaidi (32). Aldi Syahputra (34) warga Jl Kota Kayu, Agung Ogan Komerin, Sumatera Selatan.
Komandan Timsus Polda Sulael IPDA Artensius mengatakan, lima pelaku yang telah diamankan di Wajo karena diduga terlibat kasus pencurian uang nasabah.
"Mereka ini adalah kelompok pencurian uang nasabah Bank lintas Provinsi, salah satunya itu Sulsel ini," kata IPDA Arten di Pos Timsus Polda, Kamis (19/7/2018).
Penangkapan lima pencuri lintas daerah ini dipimpin oleh Panit timsus AIPTU M. Iqbal Kosman di hotel Ayu Kabupaten Wajo, sekitar pukul 20.00 wita, malam.
Diketahui, lima pelaku itu diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/ 114 / VII / 2018 / Sulsel / Res Tator / Sek Rantepao, tanggal 6 Juli 2018. (*)