Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

492 Bacaleg Perebutkan 40 Kursi di DPRD Wajo

Sebanyak 492 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) akan bersaing pada Pemilu 2019 untuk memperebutkan 40 kursi DPRD Wajo.

Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Anita Kusuma Wardana
ST HAMDANA
Pengurus Partai Demokrat saat mendaftarkan bacalegnya di KPU Kabupaten Wajo, Selasa (17/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman

TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Sebanyak 492 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) akan bersaing pada Pemilu 2019 untuk memperebutkan 40 kursi DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

"492 bacaleg tersebut didaftarkan oleh 14 partai politik (parpol)," jelas Komisioner KPU Kabupaten Wajo Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Haedar, Kamis (19/7/2018).

Baca: Penrimaan CPNS 2018, Pemkot Parepare Usul 426 Formasi

Baca: Kaso, Jamaah Calon Haji Tertua Asal Tana Toraja Dapat Bantuan dari Bupati Nicodemus

Parpol tersebut yaitu PKB (40 bacaleg), Gerindra (40), PDIP (40), Golkar (40), NasDem (40), Garuda (1), PKS (36).

Selanjutnya, Perindo (40), PPP (40), PSI (15), PAN (40), Hanura (40), Demokrat (40), dan PBB (40).

Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan digelar serentak pada 17 April 2019.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved