Pemilu 2019
492 Bacaleg Perebutkan 40 Kursi di DPRD Wajo
Sebanyak 492 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) akan bersaing pada Pemilu 2019 untuk memperebutkan 40 kursi DPRD Wajo.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Sebanyak 492 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) akan bersaing pada Pemilu 2019 untuk memperebutkan 40 kursi DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
"492 bacaleg tersebut didaftarkan oleh 14 partai politik (parpol)," jelas Komisioner KPU Kabupaten Wajo Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Haedar, Kamis (19/7/2018).
Baca: Penrimaan CPNS 2018, Pemkot Parepare Usul 426 Formasi
Baca: Kaso, Jamaah Calon Haji Tertua Asal Tana Toraja Dapat Bantuan dari Bupati Nicodemus
Parpol tersebut yaitu PKB (40 bacaleg), Gerindra (40), PDIP (40), Golkar (40), NasDem (40), Garuda (1), PKS (36).
Selanjutnya, Perindo (40), PPP (40), PSI (15), PAN (40), Hanura (40), Demokrat (40), dan PBB (40).
Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan digelar serentak pada 17 April 2019.