312 Bacaleg Perebutkan 30 Kursi di DPRD Tana Toraja
Sebanyak 312 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) akan bersaing di Pemilu 2019 mendat
Penulis: Risnawati M | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sebanyak 312 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) akan bersaing di Pemilu 2019 mendatang.
Bacaleg dari 12 partai politik (parpol) tersebut akan memperebutkan 30 kursi DPRD Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
"312 bacaleg yang diperiksa berkasnya didaftarkan dari 12 partai," jelas Ketua KPU Tana Toraja Risal Randa, Kamis (19/7/2018).
12 partai tersebut yakni Perindo (30 bacaleg), Golkar (30 bacaleg), Hanura (30 bacaleg), Nasdem (30 bacaleg), PDI Perjuangan (30 bacaleg), Berkarya (30 bacaleg), Demokrat (30 bacaleg) dan PKS (16 bacaleg).
Selanjutnya, PKPI (21 bacaleg), Gerindra (30 bacaleg), Garuda (30 bacaleg) dan PAN (5 bacaleg).
Partai Amanat Nasional (PAN) hanya mengajukan 5 bacaleg di Dapil 2 Tana Toraja meliputi Kecamatan Mengkendek dan Gandang Batu Sillanan.
Kabupaten Tana Toraja meliputi 6 daerah pemilihan (Dapil) di Pemilu 2019. (*)