Perindo Parepare Akomodir Eks Narapidana di Pilcaleg 2019
Ramadan Umasangaji merupakan pensiunan birokrasi Parepare dengan jabatan terakhir Asisten II Setda Parepare.
Penulis: Mulyadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendaftarkan Bakal Calon (Bacaleg) yang merupakan eks narapidana yakni, Ramadan Umasangaji.
Ramadan Umasangaji merupakan pensiunan birokrasi Parepare dengan jabatan terakhir Asisten II Setda Parepare.
Ramadan pernah divonis satu tahun dengan masa percobaan dua tahun atas pemberian tunjangan sewa perumahan anggota DPRD 2004-2009.
Baca: Legislator Hanura Masuk Daftar Bacaleg PAN Parepare
Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah mengatakan, seluruh berkas Bacaleg akan diterima semua pada pengajuan berkas.
"Nanti kita teliti dan verifikasi apakah memenuhi syarat,"ungkap dia, Rabu (18/7/2018).
Setelah diverifikasi, kata Nahdiyah, jika memenuhi persyaratan, maka akan menandatangani fakta integritas tidak pernah terlibat sebagai Napi korupsi, bandar narkoba dan kekerasan terhadap anak.
Sementara itu, Divisi Hukum Komisioner KPU Parepare, Hasruddin mengungkapkan, Bacaleg yang tidak memenuhi syarat seperti pernah terpidana tetap akan dikonsultasikan ke provinsi."Intinya kita teliti dulu,"ujarnya.(*)