Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Jubir Prof Andalan Daftar Caleg PDIP

Haeruddin secara resmi telah menyerahkan berkasnya di Kantor DPD PDIP, di Jl Bawakaraeng, Makassar

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
handover
Juru Bicara Prof Andalan, Haeruddin Nurman 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa Pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota saat ini masih berlangsung ditingkat partai.

Di Sulawesi Selatan, sejumlah nama sudah mulai bermunculan untuk bertarung pada pemilu legislatif (Pileg) 2019.

Dari sekian banyak nama, Juru Bicara Paslon Cagub-Cawagub Sulsel terpilih Prof Andalan, Haeruddin Nurman pun ikut dalam bursa pencalonan anggota legislatif yang memilih PDIP sebagai kendaraan politiknya.

Ia mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Sulsel.

Menurut Elu sapaan Haeruddin, pilihannya memilih PDIP tak lain karena tiga faktor.

Pertama adalah karena dirinya mengagumi sosok Proklamator RI Soekarno, keduanya adalah karena PDIP merupakan partai pengusung Presiden Joko Widodo yang dinilainya memiliki keberhasilan yang luar biasa selama menjadi orang Nomor satu di Indonesia, sementara faktor ketiga adalah karena PDIP adalah salah satu partai pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Prof Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan).

"Flat Form perjuangan PDIP sejalan dengan semangat dan cita-cita Soekarno," katanya saat ditemui di kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, Rabu (11/7/2018).

Mantan aktivis pergerakan Mahasiswa itu melanjutkan alasan ingin berjuang mengawal jalannya pemerintahan provinsi Sulsel melalui jalur legialatif dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Haeruddin secara resmi telah menyerahkan berkasnya di Kantor DPD PDIP, di Jl Bawakaraeng, Makassar, Rabu (11/07/2018).

Elu nyaleg di tingkat provinsi daerah pemilihan (dapil) 1 Makassar A yang meliputi Kecamatan Rappocini, Kecamatan Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, kecamatan Ujung Tanah, kecamatan Tallo, Kecamatan Wajo, Kecamatan Bontoala, Kecamatan Sangkarrang, dan Kecamatan Mamajang.

"Tadi saya telah mengembalikan berkas di PDIP untuk calon legislatif tingkat Provinsi, Dapil Satu Makassar A. Semua persyaratan kelengkapan berkas telah saya penuhi, selanjutnya tinggal menunggu hasil keputusan partai apakah diakomodir atau tidak," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved