Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Hari ke-7 Pendaftaran, Belum Ada Parpol Ajukan Daftar Caleg ke KPU Mamuju

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, sudah membuka pengajuan daftar calon legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2019 mendatang.

Penulis: Nurhadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
nurhadi
Kantor KPU Mamuju 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, sudah membuka pengajuan daftar calon legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2019 mendatang.

Pengajuan daftar Caleg sudah dibuka sejak 4-17 Juli lalu. Namun hingga hari ketujuh dibuka, belum ada satu pun partai politik yang mengajukan daftar Calegnya ke KPU Mamuju.

"Sampai hari ke-7 pengajuan daftar Caleg dibukan, belum ada partai politik yang melakukan pengajuan Calegnya,"kata komisioner KPU Mamuju Divisi Teknis, Asriani, kepada TribunSulbar.com, di kantor KPU Mamuju, Selasa (10/7/2018).

Asriani mengatakan, meski belum ada partai politik yang melakukan pengajuan Caleg, namun rata-rata sudah mengkonfirmasi kehadiran untuk mendaftar sekitar 13 ke atas.

"Seperti Demokrat menginformasikan tanggal 14 Juli akan melakukan pengajuan Calegnya ke KPU,"ujarnya.

Untuk jadwal pendafataran Caleg di KPU Mamuju tanggal 4-16 mulai Pukul 08.00-16.00 Wita. Sementara hari terakhir tanggal 17 Juli mulai Pukul 08.00 - 00.00 Wita.

Sekedar diketahui, pada Pemilu 2019 mendatang sebanyak 16 partai yang terdaftar di KPU Mamuju akan bertarung memprebutkan kursi anggota DPRD Kabupaten.

Adapun 16 partai politik tersebut, di antaranya; Golkar, Hanura, PKB, Berkarya, PAN, PDI-P, PBB, Perindo, Demokrat, Gerindra, PPP, Garuda, NasDem, PKS, PKPI dan PSI.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved