Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan 1.85 Juta Batang Rokok Ilegal

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Untung Basuki mengatakan, perkirakan kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp984.707.390.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) memusnahkan barang hasil penindakan berupa rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), di pelataran parkiran Gedung Keuangan Negara Makassar, Rabu (4/7/2018).

Dalam pemusnahan ini, Kanwil DJBC Sulbagsel memusnahkan rokok ilegko9al sebanyak 1.850.345 batang dengan nilai Rp1,3 miliar dan MMEA ilegal sebanyak 4.752 botol dengan nilai barang Rp455.800.000.

Baca: Hadirkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Sulsel Dapat Penghargaan

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Untung Basuki mengatakan, perkirakan kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp984.707.390.

Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Malili musnahkan satu juta batang rokok dan 600 botol minuman beralkohol ilegal, Senin (29/1/2018).
Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Malili musnahkan satu juta batang rokok dan 600 botol minuman beralkohol ilegal, Senin (29/1/2018). (ivan ismar/tribunlutim.com)

Baca: Sepanjang 2018, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Amankan 23 Juta Batang Rokok Ilegal

Barang tersebut merupakan hasil penindakan pada akhir 2017 dan awal 2018 oleh Kanwil DJBC Sulbagsel, yang didapatkan di pintu masuk pelabuhan dan bandar udara, serta barang yang telah beredar di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Pemusnahan barang hasil penindakan ini dihadiri Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, serta dari BNNP Sulsel, Kodam XIV Hasanuddin, Lantamal VI, Koopsau II, Kejaksaan Tinggi SulawesibSelatan, Polda Sulsel, dan instansi terkait lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved