Daftar Kekayaan Irwandi Yusuf Gubernur Aceh yang Diciduk KPK. Uang & Deretan Mobil Mewah
atu lagi pejabat negara yang terindikasi dugaan korupsi dan manambah daftar panjang politisi dibui.
TRIBUN-TIMUR.COM - Satu lagi pejabat negara yang terindikasi dugaan korupsi dan manambah daftar panjang politisi dibui.
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, beserta ke-9 orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Operasi penangkapan kali ini dilakukan di Aceh.
Pantauan Tribunnews.com pada Rabu (4/7/2018), berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari laman acch.kpk.go.id/id/, Irwandi memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp 13.011.345.960 miliar.
Kesemuanya itu berlokasi di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Biruen, serta Kota Banda Aceh. Dan dalam rentang perolehan tahun 1991-2008 dengan total nilai Rp751.273.300 juta.
Baca: DPR RI Bahas Revisi UU Minerba, Ini Harapan PT Vale Indonesia
Baca: Dapat Hujatan dan Ancaman dari Haters, Bowo Alpenliebe Artis Tik Tok Kini Takut Keluar Rumah
Baca: Hasil Rekap Suara KPU, Prof Andalan Menang Banyak di Maros

Disebutkan juga, harta bergerak milik Irwandi memiliki nilai sejumlah Rp1.929.555.000 miliar dalam rentang perolehan tahun 1995-2010.
Dengan rincian kepemilikan, empat unit mobil mewah yaitu Toyota Vanguard, Jeep Wrangler, Honda Jazz, dan Land Rover Freelander, dengan total senilai Rp1.843.000.000.
Dan benda bergerak lainnya senilai Rp 86.555.000, dengan rincian kepemilikan logam mulia dan batu mulia.
Selain itu, Irwandi juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp10.330.517.660 miliar.
Baca: Kisah Pilu Tewasnya Bocah Adam Rayqal oleh Babysitter, Jasadnya Ditemukan di Dalam Kulkas
Baca: Malam Ini Wilayah Toraja Diprediksi Hujan, Kelembabannya hingga 95%
Baca: Ketua Kadin Sidrap Minta DOAMU Rangkul Pelaku Usaha

Diketahui, Irwandi beserta Bupati Bener Meriah, Ahmadi SE, dan ke-8 orang lainnya ditangkap KPK berkaitan kasus suap dana otonomi khusus aceh tahun 2018.
Diduga Menerima Suap Ratusan Juta
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf di Banda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.
Irwandi ditangkap tangan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kabar OTT di Banda Aceh terkait suap terkait proses penganggaran pada APBD di Provinsi Aceh.
Irwandi diduga menerima suap.
Pada OTT tersebut, petugas KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai uang komitmen.