Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibadah Haji 2018

Aturan Baru, Ahli Waris Boleh Gantikan Jamaah Calon Haji yang Meninggal Sebelum Berangkat

aturan baru Kemenag membolehkan kepada JCH yang meninggal untuk digantikan keberangkatannya oleh keluarga dan ahli waris.

Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap

TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG- Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan kebijakan baru pada musim haji tahun 2018 terkait status Jamaah Calon Haji (JCH) yang meninggal sebelum berangkat ke Mekkah, Arab Saudi, untuk melaksanakan haji.

Kepala Kantor Kemenag Takalar Hj Adliah mengatakan bahwa aturan baru Kemenag membolehkan kepada JCH yang meninggal untuk digantikan keberangkatannya oleh keluarga dan ahli waris.

Baca: 264 Jamaah Calon Haji Takalar Ikut Manasik

"JCH yang meninggal sebelum masuk asrama keberangkatan atau yang biasa disebut asrama haji, bisa digantikan oleh keluarga atau ahli waris. Kebijakan ini berlaku untuk yang meninggal setelah tanggal 12 Maret 2018 dan sudah melakukan pelunasan biaya haji," kata Adliah.

Pengantar Jamaah Calon Haji (CJH) asal Kabupaten Jeneponto, Sulsel, tumpah ruah di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa (22/8/2017). Saat jemaah calon haji kloter 30 hendak meninggalkan asrama, isak tangis pengantar ini mewarnai kepergian jemaah. Mulai dari anak-anak hingga dewasa, mengiringi bis jemaah yang melewatinya.  tribun timur/muhammad abdiwan
Pengantar Jamaah Calon Haji (CJH) asal Kabupaten Jeneponto, Sulsel, tumpah ruah di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa (22/8/2017). Saat jemaah calon haji kloter 30 hendak meninggalkan asrama, isak tangis pengantar ini mewarnai kepergian jemaah. Mulai dari anak-anak hingga dewasa, mengiringi bis jemaah yang melewatinya. tribun timur/muhammad abdiwan (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Ia menjelaskan bahwa proses pergantian tersebut dapat dilakukan secara langsung tanpa perlu mendaftar lagi.

Baca: VIDEO: Jamaah Calon Haji Pangkep Serbu Penjual Perlengkapan Haji di Halaman Masjid Agung

Dalam acara manasik haji JCH se-Takalar di Gedung Islamic Center Takalar, Rabu (4/7/2018), diketahui sebanyak empat orang JCH asal Takalar meninggal. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved