Tim Phyton Polres Mamuju Hadiahi Timah Panas Pengedar Sab-sabu
Sementara Idris yang merupakan warga Polewali Mandar, diringkus di Jl. Husni Thamrin, Kelurahan Binanga, tak jauh dari Stadion.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Team Phyton Polres 'Metro' Mamuju, kembali meringkus dua orang tersangka pengedar atau penyalahguna narkotika jenis sabu, Minggu (1/6/2018) malam.
Tersangka bernama, Febi Anggar (27) dan Idris.
Febi yang merupakan warga Jl. Kelapa, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, diringkus di Jl Diponegoro , Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Sementara Idris yang merupakan warga Polewali Mandar, diringkus di Jl. Husni Thamrin, Kelurahan Binanga, tak jauh dari Stadion.
Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan mengatakan, salah satu tersangka bernama Febi Anggar terpaksa ditembak, karena berusaha melarikan diri dengan cara merusak borgol.
"Febi sudah yang kedua kalinya ditangkap oleh Python dalam kasus yang sama beberapa bulan lalu, dua baru saja bebas dari LP sekitar 1 bulanan,"kata AKBP Arvan sapaan Kapolres Mamuju.