Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Phyton Polres Mamuju Hadiahi Timah Panas Pengedar Sab-sabu

Sementara Idris yang merupakan warga Polewali Mandar, diringkus di Jl. Husni Thamrin, Kelurahan Binanga, tak jauh dari Stadion.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunsulbar.com
Team Phyton Polres 'Metro' Mamuju, kembali meringkus dua orang tersangka pengedar atau penyalahguna narkotika jenis sabu, Minggu (1/6/2018) malam. 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Team Phyton Polres 'Metro' Mamuju, kembali meringkus dua orang tersangka pengedar atau penyalahguna narkotika jenis sabu, Minggu (1/6/2018) malam.

Tersangka bernama, Febi Anggar (27) dan Idris.

Febi yang merupakan warga Jl. Kelapa, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, diringkus di Jl Diponegoro , Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Sementara Idris yang merupakan warga Polewali Mandar, diringkus di Jl. Husni Thamrin, Kelurahan Binanga, tak jauh dari Stadion.

Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan mengatakan, salah satu tersangka bernama Febi Anggar terpaksa ditembak, karena berusaha melarikan diri dengan cara merusak borgol.

"Febi sudah yang kedua kalinya ditangkap oleh Python dalam kasus yang sama beberapa bulan lalu, dua baru saja bebas dari LP sekitar 1 bulanan,"kata AKBP Arvan sapaan Kapolres Mamuju.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved