KPU Selayar Buka Pendaftaran Caleg, Ini Tanggalnya
Data dan informasi mengenai pencalonan dapat di akses melaui info.pemilu.kpu.go.id dan kpukepulauanselayarkab.go.id
Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Selayar membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mulai tanggal 4 sampai 17 Juli 2018.
Informasi yang dihimpun Tribunselayar.com, Senin (2/7/2018), saat ini KPU Kepulauan Selayar sudah menyebar pengumuman telah dibukanya pendaftaran untuk bacaleg di Selayar.
Kasubag Hukum KPU Selayar, Andi Dewantara mengatakam dalam rangka melaksanakan tahapan pencalonan peserta pihaknya telah mengeluarkan pengumuman.
"Tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif rencananya akan diawali dengan rangkaian sosialisasi PKPU No. 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan Kabupaten Kota pada pemilihan umum 2019 mendatang,
"Sosialisasi yang akan dilaksanakan pada Selasa 3 Juli 2018," tuturnya.
Data dan informasi mengenai pencalonan dapat di akses melaui info.pemilu.kpu.go.id dan kpukepulauanselayarkab.go.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dewant_20180702_195958.jpg)