Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Selayar Buka Pendaftaran Caleg, Ini Tanggalnya

Data dan informasi mengenai pencalonan dapat di akses melaui info.pemilu.kpu.go.id dan kpukepulauanselayarkab.go.id

Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
nurwahidah/tribunselayar.com
Kasubag Hukum KPU Selayar, Andi Dewantara. 

Laporan Wartawan  TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Selayar membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mulai tanggal 4 sampai 17 Juli 2018. 

Informasi yang dihimpun Tribunselayar.com, Senin (2/7/2018), saat ini KPU  Kepulauan Selayar  sudah menyebar pengumuman telah dibukanya pendaftaran untuk bacaleg di Selayar.

Kasubag Hukum KPU Selayar, Andi Dewantara mengatakam dalam rangka melaksanakan tahapan pencalonan peserta pihaknya telah mengeluarkan pengumuman.

"Tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif rencananya akan diawali dengan rangkaian sosialisasi PKPU No. 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan Kabupaten Kota pada pemilihan umum 2019 mendatang,

"Sosialisasi yang akan dilaksanakan pada Selasa  3 Juli 2018," tuturnya.

Data dan informasi mengenai pencalonan  dapat di akses melaui  info.pemilu.kpu.go.id  dan kpukepulauanselayarkab.go.id

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved