Perluas Kepesertaan, BPJSKes Makasar Libatkan Kepala Desa
Saat ini jumlah total peserta yang telah masuk kedalam program JKN-KIS yakni sebanyak 395.938 jiwa
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSKes) terus memacu terwujudnya jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat di wilayah kerja cabang Makassar.
Berbagai cara telah dilakukan, teranyar, aktif melakukan sosialisasi hingga ke pelosok desa dengan melibatkan kepala desa.
Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan, Rini Oktaviani Najib dalam rilisnya, Kamis (28/6/2018) menuturkan, langkah awal sosialisasi ke desa digelar di Kabupaten Maros.
"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tentang program JKN-KIS bagi perangkat desa, dengan sasaran Pekerja Penerima Upah-Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPU-PPNPN) di Kabupaten Maros," ujarnya.
BPJSKes Cabang Makassar akan terus menindaklanjuti penggunaan Kartu JKN-KIS baik saat dirawat jalan tingkat pertama maupun rawat jalan tingkat lanjutan dan mengingatkan sistem pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hal ini sangat penting karena pembayaran rutin merupakan salah satu bentuk semangat gotong-royong masyarakat terhadap sesama untuk mensukseskan program JKN-KIS.
“Kami berharap seluruh aparat desa akan terjamin kesehatannya melalui program JKN KIS. Selain itu, lewat sosialisasi ini diharapkan pengetahuan mereka meningkat, khususnya mengenai prosedur pelayanan kesehatan yang benar agar bisa dijamin BPJS Kesehatan," ujarnya.
Rini juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada bendahara desa terkait mekanisme pemotongan dan penyetoran iuran bagi aparat desa kabupaten Maros, mengingat bahwa aparat desa akan segera didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS segmen PPNPN dan anggarannya pun telah diajukan dalam perubahan anggaran desa tahun 2018.
Saat ini jumlah total peserta yang telah masuk kedalam program JKN-KIS yakni sebanyak 395.938 jiwa atau sebanyak 83.04 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Maros.
"Diharapkan komitmen pemkab Maros dalam menuju UHC akan segera tercapai," ujar Rini. (*)