Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Calon Wakil Bupati Barru Molor, Ini Alasan Pansus

Pendaftaran Wakil Bupati tersebut sedianya dijadwalkan awal bulan Juni, namun hingga saat ini belum terealisasi.

Penulis: Akbar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/AKBAR HS
Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Bupati Barru, Saharuddin Sunre. 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Jadwal pemilihan calon wakil Bupati Barru molor. Pendaftaran Wakil Bupati tersebut sedianya dijadwalkan awal bulan Juni, namun hingga saat ini belum terealisasi.

"Iya jadwalnya molor, sebab kami masih menunggu persetujuan dari KemenkumHam," kata Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Bupati Barru, Saharuddin Sunre kepada TribunBarru.com, Kamis (28/6/2018).

Kendati demikian, Sahruddin Sunre menyebut, soal kelengkapan administrasi meliputi aturan Ranperda pemilihan itu sudah siap.

Anggota DPRD Barru dari fraksi PPP itu memperkirakan jadwal pemilihan calon wakil bupati Barru bisa dibuka pada bulan Juli.

"Jika surat persetujuan sudah kami terima dari KemenkumHam, segera kami eksekusi," tuturnya.

Pemilihan calon wakil Bupati tersebut bakal diikuti oleh empat partai politik (parpol) pengusung yakni, PKS, Gerindra, PPP, dan Hanura.

"Jadi para calon yang ingin maju dipersilakan mendaftar di parpol masing-masing. Kemudian parpol merekomendasikan para calon ke DPRD untuk mendaftarkan diri," ujarnya.

Selanjutnya, lanjut Saharuddin, setelah pendaftaran lalu calon Wakil Bupati Barru lebih dari dua orang, maka DPRD akan duduk bersama dengan parpol pengusung dan panitia pemilihan untuk menetapkan dua calon saja yang boleh mengikuti pemilihan wakil Bupati tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved