Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Gembira! Juli, ASN Soppeng Dua Kali Gajian

Gaji 13 ASN Soppeng lebih besar dibanding gaji pokok karena, tidak ada potongan Pajak Penghasilan (PPH).

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi rupiah 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Soppeng.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Soppeng Dipa mengatakan, ASN Soppeng akan terima gaji 13 pada bulan Juli.

"Gaji 13 akan bersamaan cair dengan gaji pokok, pada tanggal 4 Juli," ujar kepa DPKD Soppeng Dipa, Jumat (22/6/2018).

Total gaji 13 untuk ASN Soppeng sekitar Rp. 22 M, dan gaji pokok sekitar Rp. 21 M.

Gaji 13 ASN Soppeng lebih besar dibanding gaji pokok karena, tidak ada potongan Pajak Penghasilan (PPH).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved