Hari Perdana Masuk Pascalebaran, Setiap ASN Bone Diabsen, Ini Sanksi yang Tidak Hadir
Semua ASN diabsen hari perdana, masing-masing Kasubag Kepegawaian setiap SKPD yang absen.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBone.com, Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mulai lagi berkantor usai lebaran, Kamis (21/6/2018).
Hal itu ditandai dengan apel pagi di Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Demikian pula dilakukan apel di setiap kecamatan se-Kabupaten Bone.
Baca: Hari Pertama Kerja, Setda Bulukumba Bentuk Tim Sidak ASN
Baca: Hari Pertama kerja, Pimpinan OPD Selayar Diminta Stor Absen ASN
"Semua ASN diabsen hari perdana, masing-masing Kasubag Kepegawaian setiap SKPD yang absen," kata Kabag Pemerintahan Setda Bone, Dr Ade Fariq kepada tribunbone.com di Kantor Bupati Bone, usai apel.
Adapun sanksi yang menunggu para ASN yang tidak hadir di hari perdana pascalebaran yakni mulai dari sanksi administrasi hingga penundaan kenaikan pangkat.
Sekadar diketahui jumlah ASN di Bone sekitar 10 ribu ASN.(*)