Pilgub Sulsel 2018
7.038 Surat Suara Pilgub Sulsel di Barru Rusak, KPU Bakal Lakukan Ini
Menurut Agus, ada beberapa hal yang bisa dilihat sehingga surat suara tersebut dikatakan rusak.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Sedikitnya 7.038 surat suara Pilgub Sulsel ditemukan rusak atau tidak layak pakai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris KPU Barru, Agus Salim, saat ditemui di ruang kerjanya di kantor KPU Barru Jl HM Saleh Lawa, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Kamis (21/6/2018).
"Sebelumnya kami terima 129.923 surat suara dari KPU provinsi Sulsel, namun setelah disortir ditemukan 7.038 yang rusak," kata Agus Salim kepada TribunBarru.com.
Menurut Agus, ada beberapa hal yang bisa dilihat sehingga surat suara tersebut dikatakan rusak.
Baca: VIDEO: Zaka Stand Up Comedy Meriahkan Reuni Akbar SMKN 1 Barru
"Diantaranya ketika surat suara itu kotor dan sobek, termasuk jika gambar atau tulisannya kabur maka itu masuk dalam kategori rusak," ujarnya.
Agus menyebutkan, seluruh surat suara yang ditemukan rusak tersebut nantinya akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Pemusnahannya akan kita lakukan di halaman kantor KPU Barru di tanggal 25 Juni 2018, bersamaan dengan pendistrubusian bahan logistik Pilgub ke PPK dan PPS di hari itu juga," ungkap Agus.
Pihak KPU Barru, lanjut Agus Salim, telah melaporkan jumlah surat suara yang rusak tersebut ke KPU Provinsi Sulsel.
"Surat suara yang rusak itu sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Sulsel, dan kemarin gantinya sudah tiba sesuai dengan jumlah surat suara yang rusak," ucapnya.(*)