Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada! 5 Fakta Spesialis Pembobol Rumah Kosong Makassar dan Sekitar No 3 Modusnya

Selain di Gowa, MA juga spesialis pembobol rumah kosong di Kota Makassar dan sekitarnya.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Mansur AM
HANDOVER
Oknum honorer bagian kebersihan Pemkab Gowa, MA (30) diringkus Tim Anti Bandit Polres atas kasus pencurian dengan pemberatan di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA - Berakhir sudah kedok MA (30 tahun). Sepak terjangnya selama ini sebagai spesialis pembobol rumah kosong diungkap polisi.

MA dan komplotannya memanfaatkan momentum mudik Lebaran untuk melancarkan aksinya di Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Baca: Saudara Larang Anang Hermansyah Jadi Anggota DPR Lagi, Ternyata Karena Jejak Kinerja Ini

Baca: Hasil dan Cuplikan Gol Rusia Vs Mesir - Tuan Rumah Menang, Bye Bye Salah dan Mesir?

Baca: WADUH! Suaminya Ahmad Dhani Dililit Utang, Mulan Jameela Pamer Rumah 3 Lantai

Selain di Gowa, MA juga spesialis pembobol rumah kosong di Kota Makassar dan sekitarnya.

MA (30) diringkus Tim Anti Bandit Polres atas kasus pencurian dengan pemberatan di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (19/6/2018).

Dirangkum tribungowa.com, berikut fakta-fakta MA:

1. Pekerjaan Sampingan Sebagai Honorer Pemkab Gowa

Untuk menutupi jejaknya sebagai maling spesialis pembobol rumah kosong, MA melakoni pekerjaan sebagai honorer Pemkab Gowa.

Namun jejaknya berakhir di kantor polisi Selasa (19/6/2018) dini hari.

2. Ditangkap di Sungguminasa

Pegawai yang bekerja sebagai supir truk sampah di bagian kebersihan Gowa tersebut diringkus di Jl Tun Abdul Razak, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu.

Dia ditangkap bersama dua orang rekannya yakni RD (30) dan TDR (35).

3. Modusnya Tak Disangka

Memanfaatkan pekerjaannya sebagai honorer tenaga kebersihan di Pemkab Gowa, aksi MA nyaris tak terendus.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan bahwa pelaku saat beraksi melakukan aksinya dengan modus menagih iuran sampah.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga. (waode nurmin/tribungowa.com)
Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved