Kapal Angkut Ikan Tewaskan Belasan Penumpang di Makassar, Januar Minta Izin Pelayaran Ditertibkan
Victor menegaskan bahwa kapal KM Arista sebenarnya dikhususkan untuk mengangkut ikan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kapal nelayan KM Arista tenggelam di Perairan Pulau Khayangan, Selat Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6/2018) siang.
Kepala Syahbandar Utama Makassar, Victor Viki Subroto menjelaskan kapal tersebut tenggelam di tengah perjalanan dari Pelabuhan Paotere, Makassar, menuju ke Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Makassar.
"Kapal KM Arista jenis jolloro dengan berat GT 6 bertolak dari Pelabuhan Paotere pada (13/6/2018) pukul 13.30 WITA dengan tujuan Pulau Barrang Lompo dan tenggelam di perairan Pulau Khayangan," ungkap Victor, melalui keterangan resminya, Rabu malam.
Sejumlah penumpang pun tewas.
Baca: Cerita Korban KM Arista, Si Kecil Andriani Tenggelam Bersama Sepeda Barunya
Baca: VIDEO: Suasana Pencarian Korban Kapal Tenggelam KM Arista
Hingga Rabu (13/6/2018) sore telah ditemukan 13 korban tewas dari perkiraan 37 korban.
Victor menegaskan bahwa kapal KM Arista sebenarnya dikhususkan untuk mengangkut ikan.
Namun, sayangnya pada saat kejadian kapal mengangkut penumpang yang telah berbelanja keperluan Lebaran ke Makassar.
"Kami tidak tahu berapa kepastian jumlah penumpang yang diangkut oleh kapal tersebut karena tidak adanya manifest. Namun demikian, kami terus melakukan pencarian korban kapal tersebut yang belum ditemukan," ujar Victor.
Selain itu, KM Arista juga berangkat tanpa izin regulator dan tidak memiliki Surat Pertunjuan Berlayar (SPB).
"Kapal tersebut berangkat tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan berangkatnya tanpa sepengetahuan kami selaku regulator di Pelabuhan," ujar Victor.
Dengan adanya kejadian tersebut pihak pelabuhan akan meningkatkan pengawasan terhadap aspek keselamatan kapal-kapal di Pelabuhan Makassar.
Kemudian tidak akan ada toleransi terhadap kapal yang kekurangan dalam pemenuhan aspek keselamatan pelayaran sebelum berangkat.
"Tidak bosan kami memberitahukan kepada masyarakat agar selalu taati peraturan, jangan menggunakan kapal yang bukan peruntukannya dan laporkan kepada petugas dilapangan bila ditemukan adanya kendala," pungkas Victor.
Cabut Izin
Menanggapi tragedi kecelakaan lalu lintas laut ini, pengusaha wisata bahari sekaligus Ketua Umum Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Andi Januar Jaury Dharwis meminta pihak terkait menertibkan izin pelayaran.
Izin harus dicabut jika kapal yang berlayar tidak dilengkapi alat keamanan standar untuk ABK maupun penumpang, maupun over kapasitas.
Sejumlah penumpang KM Arista memang tak bisa menyelamatkan diri karena tak adanya pelampung.
"Kejadian atas tenggelamnya kapal penumpang tujuan pulau Barrang Lompo tidak akan memakan banyak korban jika yang operasikan taat akan aturan, mulai dari kapasitas hingga pelampung penyelamat," kata Januar.

Selain itu, mantan Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan ini juga meminta DPRD untuk memanggil pihak terkait membahas kecelakaan ini.
Pada saat upaya evakuasi para korban, Rabu kemarin, Januar sempat mengamati dari Pulau Kayangan yang hanya beberapa mil dari titik tenggelamnya KM Arista.(*)