Polres Palopo Ringkus Dua Pemuda, Diduga Terlibat Perkelahian
Saat ini kedua berada di Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo untuk menjalani pemeriksaan
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo meringkus dua warga berinisial EF (18) dan FM (17) di Jl Andi Masjaya, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin (11/6/2018) dini hari.
Dua warga Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo itu diringkus lantaran diduga terlibat perkelahian di Jl Andi Masjaya.
Dikonfirmasi TribunPalopo.Com, Kasat Reskrim Polres Palopo membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mengamankan kedua pemuda itu saat berada dilokasi kejadian.
"Iya sudah kita amankan memang. Ada keributan anggota kami datang datang mengamankan terduga," jelasnya.
Ia menambahkan, motif dari perkelahian itu adalah pengaruh minuman keras (miras) jenis ballo (tuak).
"Setelah mabuk miras mereka menyerang pemuda lain di daerah itu. Terjadilah perkelahian," imbuhnya.
Saat ini kedua berada di Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo untuk menjalani pemeriksaan. (*)